a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Propam Gunakan Ahli Bahasa Untuk Usut Kasus Kapolresta Malang

 Propam Gunakan Ahli Bahasa Untuk Usut Kasus Kapolresta Malang
Jakarta, Pro Legal News - Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) bakal melibatkan ahli bahasa untuk mendalami dugaan rasialisme dan diskriminasi Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus Simarmata ketika menjaga aksi peringatan Hari Perempuan Sedunia."Saat ini Propam sedang mendalami, tentunya akan melibatkan ahli, juga melibatkan ahli bahasa, apakah yang dia sampaikan saat demo tersebut memenuhi unsur persangkaan terhadap yang bersangkutan," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (23/3).

Ramadhan mengatakan dalam kasus itu, Leonardus sebelumnya juga telah diperiksa oleh tim dari Divisi Propam. "Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri," ujarnya. Leonardus Simarmata sebelumnya resmi dilaporkan oleh sejumlah mahasiswa Papua ke Divisi Propam pada Jumat (12/3) lalu terkait dugaan rasialisme dan diskriminasi. Sementara menurut kuasa hukum para mahasiswa, Michael Himan dugaan itu terjadi saat Kapolres memberikan instruksi ke jajaran untuk menembak mahasiswa yang mencoba masuk ke Mapolres pada Senin (8/3).

Dalam video yang beredar, terdengar seorang polisi menyerukan akan menembak sejumlah mahasiswa Papua yang berada di Mapolresta Malang, Jawa Timur, "Jika kamu masuk batas, halal darahnya, tembak. Halal darahnya, tembak. Kamu masuk pagar ini, kamu halal darahnya," demikian suara yang terdengar dalam dalam video yang beredar tersebut di media sosial, Selasa (9/3). Salah satu akun yang membagikan video tersebut adalah akun milik aktivis Papua Veronica Koman, @VeronicaKoman.

Terkait pernyataan itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan bahwa video yang beredar sengaja dipotong oleh perekam dan pembuatnya untuk membuat konteks pernyataan menjadi tak utuh. Perkataan itu, menurut dia, dilontarkan lantaran mahasiswa Papua mengancam masuk ke dalam area Markas Kepolisian. Sehingga, dia mewanti-wanti agar hal tersebut tak dilakukan. "Narasinya sebetulnya tidak begitu, itu sebetulnya hanya penggalan kalimat yang dipotong oleh yang membuat video, sengaja," ujar Gatot kepada wartawan, Selasa (9/3).(Tim)
Jawa Timur  Propam Gunakan Ahli Bahasa Untuk Usut Kasus Kapolresta Malang