a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

DPD LSM Kobra Sulbar Desak Hasil Tambang Dikelola Secara Transparan

DPD LSM Kobra Sulbar Desak Hasil Tambang Dikelola Secara Transparan
Sulbar, Prolegalnews - Polemik  mengenai pengerjaan tambang logam unsur tanah jarang (rare earth) yang ada di wilayah Kecamatan Bumal, Aralle dan Mambi, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat,  mendapat tanggapan dari Ketua DPD LSM Kobra (Komando Bersama Rakyat), Kristian Parangka.

Kristian Parangka mengungkapkan bahwa logam unsur tanah jarang merupakan 17 unsur logam tanah jarang yakni skandium, yttrium, lantanum, serium, prasedimium, neodimium, prometium, samarium, europium, gadolinium, terbium, disprosium, holmium, erbium, thulium, ytterbium, dan lutetium.

Lanjut ia sampaikan bahwa manfaat logam tanah jarang dapat digunakan untuk teknologi, otomotif dan bahkan dalam persenjataan militer sekalipun. Oleh karena  itu selaku pimpinan daerah Sulawesi Barat menghimbau agar potensi daerah benar-benar dikaji baik keuntungan, kerugian,peluang bahkan ancaman yang mungkin terjadi.

Misalnya saja bagaimana dengan penduduk daerah yang terdampak baik pemukiman, ladang bercocok tanam/tani, dampak lingkungan, ekosistem alam, budaya/istiadat, kesehatan, bahkan pengaruh ekonomi terhadap dampak pertambangan unsur tanah jarang tersebut.

Selain itu jumlah total kilogram (KG) atau ton isi logam tanah jarang yang ada di Kabupaten Mamasa harus di sampaikan ke publik, harga per kilogram (KG) unsur tanah jarang harus jelas dan stabil, berapa lama penambangan dilakukan.

Berapa triliun keuntungan yang diperoleh dari hasil ton keseluruhan logam tanah jarang yang di tambang, berapa pembagian keuntungan untuk ke pusat, provinsi dan kabupaten jika perlu keuntungan harus lebih besar diterima oleh daerah kabupaten.

Dana keuntungan dari tambang unsur tanah jarang master plannya digunakan untuk belanja apa, hal ini harus di kaji secara mendalam agar pengelolaan dapat berjalan dengan baik tanpa ada unsur Korupsi di dalamnya sehingga masyarakat benar-benar memperoleh dampak positif dari hasil tambang tersebut.

Dan jika perlu PT Monazite San membayarkan keuntungan secara keseluruhan buat Kabupaten Mamasa di awal sehingga keuntungan tersebut dijadikan modal untuk mengelola Kabupaten Mamasa agar lebih maju.

Dengan demikian sumber penghasilan APBD Mamasa selain dari APBN yang ribuan triliun tiap tahunnya ditambah dengan ribuan triliun pula dari keuntungan Tambang unsur tanah jarang, maka kabupaten Mamasa jika dikelola dengan baik maka akan menjadi salah satu kabupaten super power dengan predikat daerah maju di Indonesia.”Namun Jika hal tersebut tidak dikaji secara mendalam maka kami selaku LSM KOBRA Sulawesi Barat menolak kehadiran PT Monazite San di Kabupaten Mamasa,” ujarnya.KRS
Sulawesi DPD LSM Kobra Sulbar Desak Hasil Tambang Dikelola Secara Transparan