DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna Membahas PUED Gubernur
[/b]Sulbar, Pro Legal News[/b] - DPRD Sulbar menggelar rapat paripurna di Kantor DPRD Sulbar, Selasa (6/8), terkait jawaban gubernur atas Pemandangan Umum Energi Daerah (PUED) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2019-2025.
Pembahasan tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan serta tanggapan fraksi terhadap pendapat gubernur atas ranperda tentang perubahan perda No.3 tahun 2013. Sistem Perlindungan Anak dan penyerahan keputusan pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat tentang penyempurnaan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2018.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Harun. Pada kesempatan itu, fraksi–fraksi DPRD Sulbar memberikan tanggapan. Anggota DPRD Sulbar dari Fraksi Demokrat, Sukri , meminta semua OPD yang terkait dengan ranperda yang pansusnya sudah terbentuk agar disupport dengan baik.
Diharapkan kepada semua anggota DPRD Sulbar supaya semua ikut terlibat dan aktif dalam pembahasan ranperda.
Frksi Golkar , Hastuti Indriani menyampaikan sependapat dan akan disempurnakan dengan mengemukakan landasan filosofis,sosiologis dan yuridis yang mendasari dilakukannya penyempurnaan peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang sistem perlindungan snak.
Sementara Sekretaris Daerah Sulbar, Muhammad Idris menyampaikan suatu kesyukuran yang begitu besar atas bentuk kerjasama yang produktif antara Pemprov Sulbar bersama DPRD Sulbar.
Ada ranperda yang telah disetujui dan akan dilanjutkan pada tahapan yang lebih serius. Dimana hal tersebut dinilai sangat penting bagi kemajuan dan masa depan masyarakat Sulawesi Barat.
Dalam rapat itu ikut hadir beberapa anggota DPRD Sulbar diantaranya, Fatmawati, Hastuti Indriani, Sukardi, Yahuda , Sudirman, Mukhtar Belo,Thamrin Endeng dan Sukri,Taufan. Advertorial