a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Gaji Karyawan Kontrak RSUD Kondosapata Belum Dibayar

Gaji Karyawan Kontrak RSUD Kondosapata Belum Dibayar
RSUD Kondosapata - Mamasa, tidak membayar gaji tenaga kontrak selama 3 bulan.
Mamasa, Pro Legal News - Gaji karyawan kontrak daerah merupakan kewajiban Pemerintah daerah untuk membayarkan hak mereka selaku tenaga kontrak.

Namun sebaliknya di RSUD Kondosapata Kabupaten Mamasa, tenaga kontrak mengeluh atas tidak dibayarkannya gaji kontrak mereka pada triwulan ke tiga atau juli-september 2019.

Dikonfirmasi kepada Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa Amos Pampabone di ruangannya,30/10/2019 menjelaskan bahwa pada pembayaran triwulan ke tiga gaji kontrak RSUD Kondosapata belum dibayarkan karna menunggu proses perubahan pada DPA.

Pembayaran pada triwulan pertama dan kedua lancar tetapi karna adanya pembahasan perubahan anggaran di DPRD Kabupaten Mamasa menyebabkan perubahan pula pada DPA pada dinas kesehatan Mamasa dan juga RSUD.

Kondosapata." Kita akan segera membayarkan gaji kontrak di RSUD Kondosapata jika DPAnya sudah ada"tutur Amos Pampabone. Sekedar diketahui bahwa tenaga kontrak yang ada di RSUD Kondosapata berjumlah 150 orang sedangkan tenaga ASN berjumlah 62 orang. Kristian Parangka
Sulawesi Gaji Karyawan Kontrak RSUD Kondosapata Belum Dibayar