Gubernur Sulbar Berharap Permendagri Pebyusunan APBD Bisa Terwujud Persamaan Persepsi
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menghadiri pembukaan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020
Sulbar, Pro Legal News - Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menghadiri pembukaan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Acara itu digelar di Hotel Clarion Makassar pada Senin 1 Juli 2019.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar berharap melalui kegiatan sosialisasi ini bisa terwujud kesamaan persepsi dalam pengelolaan keuangan daerah khususnya penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020.
“Pertemuan ini memiliki makna strategis sebagai langkah awal penyusunan APBD Tahun 2020. Ini membutuhkan komitmen yang kuat untuk melakukan kerjasama yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah yang diawali dengan penyusunan APBD,” kata Ali Baal.
Menurutnya, penyusunan APBD tahun anggaran 2020, bertujuan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2020 sebagaimana diharapkan. Tujuannya mengingat APBD sebagai salah satu instrument penting dalam menggerakkan perekonomian daerah maupun nasional.
Karenanya Ali Baal menekankan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan sesuai ketentuan yang ada. Kalau tidak akan berimplikasi kurang baik pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Perlu diketahui secara seksama, pengelolaan keuangan daerah jika tidak dilakukan secara baik sesuai ketentuan yang ada akan mempunyai implikasi yang kurang baik terhadap penyelengaraan pemerintahan faerah” tegasnya.
Selain itu lanjut kata Ali Baal, sangat dibutuhkan peran dan koordinasi badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga kinerja pengelolaan keuangan daerah meningkat. "Saya berharap komunikasi dan koordinasi antar lembaga dapat ditingkatkan demi menyukseskan visi Pemprov Sulbar maju dan malaqbiq,” tandas Ali Baal Masdar.
Terkait diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, mantan Bupati Polewali Mandar ini menjelaskan, hal itu dimaksudkan agar lebih fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat. Sasaranya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 turut dihadiri, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Ketua DPRD Sulbar, Fitri Amalia Aras dan jajaran, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Ketua DPRD Kabupaten se-Sulbar beserta Badan Anggaran, para Sekda dan unsur tim anggaran pemerintah kabupaten seluruh Sulbar. Advertorial