a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Pemkap Mamasa Memberikan Libur Natal dan Tahun Baru Bagi ASN

Pemkap Mamasa Memberikan Libur Natal dan Tahun Baru Bagi ASN
Bupati Mamasa H Ramlan Badawi
Mamasa, Pro Legal News - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat memberikan libur Natal dan Tahun Baru kepada ASN di lingkungannya terhitung 24 Desember 2019 sampai 05 Januari 2020.

Bupati Mamasa H Ramlan Badawi kepada awak media, Senin (23/12) mengatakan, libur ini guna memberikan rasa nyaman kepada seluruh ASN yang ingin merayakan Natal di kapung halaman masing-masing.

Khusus tanggal 29 Desember 2019, kata H Ramlan pihak Pemda Mamasa bersama masyarakat mengadakan Natal Oikumene. Kepada seluruh ASN dihimbau agar hadir dalam kegiatan Natal Oikumene tersebut. "Ini puncak perayaan Natal di Mamasa," ujar Ramlan Badawi.

Dalam kegiatan Natal Oikumene akan dirangkaikan dengan pengumuman hasil keputusan dewan juri terkait upaya pemecahan rekor Muri untuk 10.000 pohon Natal Di Mamasa.

"Momen Natal tahun 2019, mari kita tingkatkan solidarita, persatuan dan kebersamaan masyarakat mamasa dalam bingkai NKRI guna mewujudkan masyakat Mamasa yang cinta damai. Pemerintah daerah menghimbau kepada seluruh masyarakat  agar dapat memasang Pohon Natal di depan rumah guna memeriahkan Natal di Mamasa" imbuh Bupati Mamasa. K Parangka
Sulawesi Pemkap Mamasa Memberikan Libur Natal dan Tahun Baru Bagi ASN