Penerapan Sekolah Sistem Zonasi di Mamasa Terbentur SDM dan Sapras
Bupati Mamasa, Ramlan Badawi
Mamasa, Pro Legal News - Upaya pemerataan pendidikan dari pemerintah pusat dengan sistem zonasi menemui tantangan dalam pelaksanaannya. Penerapan sistem zonasi kini menjadi perbincangan masyarakat karena Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana (sapras) menjadi tantangan pada tingkat daerah.
Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) I Sumarorong, Arnoldus ketika dikonfirmasi via telepon, Sabtu (29/6) mengatakan, sistem zonasi pendidikan untuk Mamasa sebenarnya tidak cocok. Sebab, mengingat faktor geografis berupa letak sekolah yang tidak tertata baik.
Jika sistem ini harus diterapkan menurut dia, untuk SMK hanya bisa zonasi pada jurusan tertentu saja. Sedang untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dapat dilakukan zonasi tersebut.
“Mestinya dibarengi dengan bantuan pemerintah untuk kelengkapan sapras dan ketersediaan guru yang sama kualitasnya untuk semua sekolah. Sistem zonasi ditujukan oleh pemerintah pusat untuk menyamakan derajat semua sekolah di mana tidak ada lagi istilah sekolah unggulan,” ungkap Arnoldus.
Dicontohkan Arnoldus, ada sekolah yang kelebihan guru bahasa inggris atau matematika, tetapi ada juga sekolah yang tidak memiliki guru matapelajatan tersebut. "Harus ditata dulu SDM-nya kemudian kelengkapan sapras yang sama, baru bisa sistem zonasi diterapkan. Sekarang warga ke sana ke mari mencari sekolah anaknya, sementara dekat rumahnya ada sekolah karena faktor itu,” papar Arnoldus.
Kecenderungan masyarakat sekarang lanjut Arnoldus adalah mencari mutu. Biar mahal yang penting berkualitas.
Sebelumnya Bupati Mamasa, Ramlan Badawi saat dikonfirmasi, Jumat (28/6) menyampaikan, sebenarnya sistem zonasi pendidikan tidak terlalu masalah pada tingkat daerah, khususnya Kabupaten Mamasa. "Yang menjadi masalah adalah bagaimana agar setiap satuan pendidikan tidak ada perbedaan atau terjadi kesetaraan,” ujar Ramlan.
Ke depan menurut Ramlan, tugas Pemerintah Daerah (Pemda) adalah bagaimana menciptakan suasana pendidikan yang sama. Tidak ada lagi perbedaan kesempatan pada si kaya dan si miskin sehingga semua memiliki peluang yang sama dalam memperoleh pendidikan.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Mesakada, Ayub yang ditemui Minggu (30/6) pemerataan, untuk setiap sekolah memang sangat diperlukan agar prinsip keadilan benar-benar tercapai. Kata dia, ke depan yang harus menjadi perhatian utama adalah bagaimana kualitas guru setara tiap sekolah.
“Intinya, jika memang zonasi pendidikan akan dilakukan maka kualitas sekolah dan guru mesti diutamakan,” ucap Ayub. Advertorial