Ruslan Buton Pembuat Surat Terbuka Kepada Presiden Jokowi Dijemput Tim Gabungan
Sultra, Pro Legal News - Tim gabungan Mabes Polri, Polda Sultra dan POM menjemput Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton dikediamannya di Desa Wabula Satu, Kec. Wabula, Buton, Sulawesi Tenggara. Penjemputan ini buntut surat terbuka Ruslan Buton kepada Presiden Joko Widodo.
Surat terbuka Ruslan viral di media sosial beberapa hari lalu sehingga dia kini harus berurusan dengan polisi. Setelah dijemput tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sultra, pria bertubuh tegap itu langsung dibawa ke Polres Buton.
Ruslan saat dijemput di kediamannya mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana jeans hitam. Dia diperiksa di ruangan pidana khusus Polres Buton.
Wakapolres Buton, Kompol La Umuri membenarkan Ruslan dijemput tim gabungan Polres Buton, Polda Sultra dan Mabes Polri, Kamis (28/5) sekutar pukul 09.00 WIB. Tim yang menjemput Ruslan dipimpin Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra.
Tim gabungan yang menjemput pria itu, selain dari pihak Mabes Polri, TNI, Brimob dan POM. Kompol La Umuri termasuk salah satu anggota tim penjemput yang masuk ke dalam rumah Ruslan.
Kompol La Umuri juga membenarkan jika pemanggilan dan penjemputan Ruslan Buton berhubungan dengan postingan viral surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo di media sosial. Namun dia mengaku tidak tahu bagaimana proses lebih lanjutnya, karena pemeriksaan terhadap Ruslam dilakukan langsung oleh Tim Mabes Polri dan Polda Sultra.
Untuk diketahui, Ruslan Buton sebelumnya dalam surat terbukanya menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya revolusi rakyat jika Presiden Jokowi tidak mundur dari jabatannya. “Bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat,” kata Ruslan Buton dalam surat terbukanya itu.Tim