2 Polisi di Medan Dianiaya Oknum Anggota DPRD dan Kelompoknya
Medan, Pro Legal News - Dua anggota polisi di Medan dianiaya beberapa pelaku disalah satu tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara. Empat pelaku kini diamankan pihak Polrestabes Medan.
Namun identitas keempat pria itu masih dirahasiakan dengan alasan tertentu. "Keempat pelaku masih diperiksa," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko kepada wartawan, Senin (20/7).
Pihak kepolisian terus medalami kasus penganiayaan yang menimpa Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario. "Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," ujar Kombes Riko.
Kasus penganiayaan terhadap dua anggota Ditlantas Polda Sumatera Utara pada Minggu (19/7) malam diduga ikut melibatkan oknum anggota DPRD Provinsi Sumut berinisial KS. Penganiayaan terjadi di Diskotik Retro, Gedung Capital Building.
Kasus ini berawal adanya keributan antara kelompok KS dengan kelompok lain. Tanpa diketahui penyebabnya, keributan itu berimbas pada penganiayaan terhadap kedua anggota Polri itu.
Melihat keributan itu, Bripda Mario berusaha menghindar. Naas bagi Bripka Karingga yang menjadi sasaran KS dan rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang. Para pelaku menyerang korban secara membabi buta dengan cara dipukul dan menendang korban mulai dari lantai atas hingga ke halaman parkir gedung.
Melihat temannya dikeroyok, Bripka Mario mencoba melerai, malah mendapat pukulan benda tumpul. Tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut dan turun ke lokasi, kemudian membawa dua oknum polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Akibat peristiwa tersebut, Bripka Karingga mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala luka akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah. Sedang Bripka Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah serta tulang rusuk sebelah kiri.Tim