Medan, Pro Legal News - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU). BNN menyebut ada 31 orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut. "31 orang," ujar Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, Kombes Sempana Sitepu, saat dimintai konfirmasi, Selasa (11/10/2021).
Secara detail, Sempana menguraikan kronologi penggerebekan beserta barang bukti apa saja yang disita. Sempana menyebut, dari 31 orang itu, 14 di antaranya masih berstatus mahasiswa di USU. "(Sebanyak) 14 masih kuliah di USU, enam alumni USU. 11 orang lainnya (di luar mahasiswa dan alumni )," ujar Sempana.
Seperti diketahui, BNN menggerebek Kampus FIB USU. Kemudian, pihak USU membenarkan informasi penggerebekan tersebut. "Iya benar," jelas Kepala Humas, Protokoler, dan Promosi USU, Amalia Meutia, saat dimintai konfirmasi, Minggu (10/10). Tetapi Amalia belum menjelaskan detail kronologi penggerebekan.
Menurutnya, penggerebekan terjadi pada Sabtu (9/10) malam. "Tadi malam di FIB," ujarnya. Amalia enggan menjelaskan ada-tidaknya pihak yang diamankan dari penggerebekan ini. Dia mengatakan keterangan lengkap akan disampaikan pihak BNN dan USU pada Senin (11/10) hari ini.(Tim)