Medan, Pro Legal News – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memerintahkan seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) memperketat pengamanan setiap markas komando (Mako) mengantisipasi terjadi aksi teror. Menurutnya, Standar Prosedur Operasional (SOP) yang sudah berjalan selama ini agar diperketat dan dilaksanakan dengan benar. Demikian instruksi itu disampaikannya melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (28/3).
“Periksa setiap orang yang tidak dikenal saat mendatangi Mako. Tingkatkan kewaspadaan pengamanan mako dalam mengantisipasi terjadinya aksi teror,” katanya. Selain memperketat pengamanan Mako, Hadi mengungkapkan seluruh jajaran memperketat pengamanan tempat umum dan rumah ibadah yang ada di wilayahnya masing-masing. “Poldasu sebelum kejadian ledakan Bom Makassar pun sudah menyiagakan pasukan gabungan dari Sat Brimobdasu, Dit Samapta, Unit Jihandak, Unit Gultor yang setiap saat bergerak, juga diinstruksikan melaksanakan tugas mengamankan mencegah aksi terorisme.
“Kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara tidak panik dan tetap tenang dalam menyikapi peristiwa ledakan di gereja Katedral Makassar. Tingkatkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar, selalu berinteraksi dengan bhabinkamtibmas dan Bhabinsa di desa atau kelurahan masing-masing, libatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada di wilayah, seperti pemuka agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda,” pungkasnya. (Akhyar)