Proyek Drainase Kelurahan Sei Bilah Timur Dikerjakan Asal Jadi
Langkat, Pro Legal News - Warga Sei Bilah Timur keluhkan kondisi fisik proyek drainase (parit beton), diduga tidak melalui perencanaan yang matang alias asal jadi, seperti beton parit timbul di atas permukaan tanah 20-30 cm, lantai tidak dicor, dinding bagian bawah parit banyak tidak diplaster terlihat jelas batu mangga, akibatnya, disaat hujan lebat air menggenangi pemukiman warga.
"Dengan timbulnya bangunan parit beton hingga melebihi permukaan tanah, halaman warga jadi tergenang air, turun airnyapun lamban, sehingga halaman jadi becek," kata IS (56) warga sekitar, di salah satu warung kopi Simpang Tiga Curam, Kelurahan Sei Bilah Timur pada Senin (29/3/2021) sekira pukul 13.00 WIB. Diketahui dari papan informasi sepanjang 150 meter, lebar 60 cm kedalaman 70 cm, dana bersumber dari Alokasi Dana Kelurahan (ADK), dengan anggaran biaya Rp.96.750.000, Tahun Anggaran 2020, di Lingkungan ll, Keluruhan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Menurut informasi warga sekitar lokasi, awalnya sebagian bangunan, adalah bekas bukti fisik dari proyek PNPM - MP sepanjang 20 meter dengan kondisi permukaan parit datar alias tidak timbul. Namun lewat proyek ADK permukaan beton yang ditimpa timbul setinggi 20 - 30 cm dari permukaan tanah. Diantara rumah warga yang tergenang adalah almarhum Idham, Putra, Selamat Irianto dan Syakroni, kesemuanya warga Lingkungan ll , Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Langkat.
Warga menduga kalau proyek ini tidak melalui perencanaan yang matang, terkesan asal jadi tanpa memikirkan dampaknya. Transparansi dalam pengerjaan terkait apakah ini dikategorikan bangunan baru atau rehab saja, hal ini belum diketahui pasti, mengingat bukti bekas bangunan fisik PNPM - MP masih terlihat jelas ada bekasnya. Menurut keterangan narasumber inisial TO (masih tergolong orang dalam) kalau pengerjaan pelaksana proyek ADK Sei Bilah Timur di lapangan adalah oknum LPMK.
Masyarakat berharap dan meminta Lurah Sei Bilah Timur lakukan perbaikan agar manfaat parit beton benar-benar berfungsi, jangan diwaktu hujan lebat dan terjadi pasang surut, air menggenangi halaman rumah warga lagi. "Untuk hal ini konfirmasi langsung aja sama Ibu Lurah, karena Ibu Lurah sebagai pengelola anggaran, ataupun kepada Pak Em selaku ketua LPMK yang mengerjakan proyek ADK," terang Kasi Pem, Abay ketika dikonfirmasi di Kantor Lurah Sei Bilah Timur.
Tentang keluhan warga yang halamannya banjir disebabkan timbulnya beton parit melebihi permukaan tanah, Abay menjelaskan, "Di sini memang kalau disaat air pasang besar rumah warga yang di dataran rendah tergenang air, begitupun biar lebih jelas konfirmasi aja Ibu Lurah atau Pak Em". Tentang keterkaitan Pak Em sebagai pelaksana proyek, menurut Abay, dari aturan tidak ada yang menyalahi. "Seyogyanya ADK ini memang urusan Lurah dan LPMK," ujar Abay.
Lurah Sei Bilah Timur Fridya Chairu, S.Kom saat akan dikonfirmasi, menurut keterangan stafnya, baru saja pergi menuju Stabat, lagi ada urusan. Em selaku Ketua LPMK ketika dikonfirmasi di rumahnya, menurut puterinya yang sedang berjualan es di depan rumahnya, tidak berada di rumah, tidak tau pergi ke mana, tidak diketahui jam berapa pulangnya. (Akhyar)