a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Social Distancing Tidak Akan Efektif Tanpa JPS

Social Distancing Tidak Akan Efektif Tanpa JPS
Oleh : Gugus Elmo Ra’is

Hingga saat ini belum ada prediksi yang akurat , kapan pandemic Corona itu akan mencapai puncaknya. Meski banyak yang memprediksi bencana itu akan mulai mereda pada bulan April, tetapi harus ada kebijakan yang efektif untuk mencegah wabah itu semakin meluas, sekaligus antisipasi terhadap dampak susulan yang mungkin akan terjadi pasca bencana Corona. Karena wabah itu dipastikan akan menghadirkan contagion effect (efek karambol)  terhadap berbagai sector, seperti sector social dan ekonomi.

Memang penerapan social distancing (pembatasan interaksi sosial) menjadi cara yang lebih moderat dalam menangkal wabah Covid 19 ketimbang memberlakukan  lockdown  yang telah diterapkan dibanyak negara. Tetapi melihat realitas sosial yang ada social distancing itu tidak akan efektif tanpa dibarengi dengan kebijakan Jaring  Pengaman Sosial (social safety net). Dengan memberikan sejumlah bantuan kebutuhan pokok terhadap masyarakat yang terkena dampak dari social distancing.

Meski social distancing lebih moderat karena tidak melarang setiap warga negara tetap melakukan aktifitas ketimbang lockdown yang harus menghentikan semua kegiatan dalam rentang waktu tertentu, tetapi  dalam penerapannya aktivitas masyarakat tetap terganggu dengan kebijakan itu. Banyak perkantoran tidak melakukan aktivitas, sehingga semua kegiatan pelayanan masyarakat praktis menjadi terganggu. Multiplier effeck dari kebijakan itu, beberapa profesi masyarakat terutama sektor jasa, yang memperoleh manfaat ekonomi dalam skala harian dan mingguan praktis menjadi terganggu.

Kondisi itulah yang menjelaskan kenapa masyarakat banyak yang tidak mematuhi anjuran social distancing itu. Masih banyak masyarakat yang nekad tetap melakukan kegiatan, meski nyawa menjadi taruhannya, karena mereka menyadari jika kelangsungan hidup keluarga menjadi taruhannya. Ironisnya, belum ada kebijakan dan langkah dari pemerintah untuk mengantisipasi kondisi itu.

Sekedar contoh, setelah enam hari melakukan lockdown Pemerintah Malaysia mengklaim jika kebijakan itu mampu membatasi penularan Virus Corona, tetapi kini muncul bencana baru banyak masyarakat miskin Malaysia yang terancam mengalami kelaparan karena tidak adanya jaminan dari pemerintahnya, sementara mereka tidak memiliki cukup tabungan untuk menanggung biaya hidup mereka selama menjalani lockdown.

Begitu juga terkait social distancing yang kita terapkan, saat ini jumlah penduduk di (kluster) wilayah Jabodetabek  yang masuk zona merah ini sekitar 30 juta jiwa.  Mayoritas mereka adalah masyarakat urban yang menggantungkan hidup dari sektor non  formal. Struktur gaji dan pendapatan masyarakat ini  lebih didominasi oleh masyarakat yang berpendapatan menengah kebawah atau UMR, meski di wilayah ini kelas menengah ke atas mengalami pertumbuhan yang signifikan.

Artinya masyarakat di wilayah ini memiliki tipologi masyarakat dengan penghasilan yang hanya cukup untuk hidup selama satu dua hari saja. Sehingga ketika ada kebijakan social distancing dengan rasa lockdown itu, mustahil mereka akan tunduk dan patuh. Meski menyadari jika sikap mereka itu akan membahayakan keselamatan jiwanya. Maka disinilah pentingnya kepekaan para pemimpin dalam membuat kebijakan dan dampak yang mungkin akan ditimbulkan dari kebijakan itu.

Seharusnya kebijakan social distancing itu dibarengi dengan kebijakan Jaring Pengaman Social (social safety net), kebijakan Jaring Pengaman Sosial itu telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) No 12 tahun 2013 yang sesuai dengan UU No 40 tahun 2004  tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, sebagai bagian dari amanat UUD 1945 untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan sejahtera. Dengan kondisi seperti saat ini yang sudah masuk kategori gawat darurat ini sudah seharusnya ada kebijakan JPS itu. Sekaligus kebijakan untuk memberikan  berbagai fasilitas kesehatan, seperti pemberian masker dan hand sanitizer secara gratis.   

Kebijakan JPS dengan pemberian bantuan untuk masyarakat yang terkena dampak itu harus satu paket dengan kebijakan sektor lain, misalnya dengan kebijakan sector perbankan dengan melakukan restrukturisasi hutang debitur-debitur terutama yang bersentuhan langsung dengan sector riil, sehingga ada nafas bagi kalangan dunia usaha. Namun nampaknya hingga saat ini belum ada satu kebijakanpun yang dikeluarkan oleh pemerintah  yang bisa memberikan rasa aman, kecuali hanya meminta pengertian rakyat agar menghentikan  kegiatan sementara kebutuhan mereka tidak bisa berhenti.***
Opini Social Distancing Tidak Akan Efektif Tanpa JPS