a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Jokowi Ingatkan Para Paslon Pilkada Untuk Taati Protokol Kesehatan

Jokowi Ingatkan Para Paslon Pilkada Untuk Taati Protokol Kesehatan
Jakarta, Prolegalnews – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah hal yang paling utama. Dia menegaskan bahwa pentingnya penerapan protokol kesehatan upaya pencegahan Covid-19 dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020."Keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah segala-galanya. Jadi, protokol kesehatan tidak ada tawar-menawar," ujar Jokowi,(9/9/2020).

Sangat disayangkan jika masih banyak Paslon Pilkada 2020 yang melanggar aturan yang telah diterapkan, seperti menggelar sebuah acara yang mengundang kerumunan ditengah pandemi ini."Misalnya, masih ada deklarasi bakal pasangan calon Pilkada yang menggelar konser yang dihadiri oleh ribuan dan mengundang kerumunan, menghadirkan massa. Hal seperti ini harus menjadi perhatian kita," ujar Jokowi.

Menurutnya negara kita dapat mengatasi jalan keluar akibat Covid-19 apabia kita berhasil menangani masalah kesehatannya. Maka dari itu menghimbau kepada semua orang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19."Sekali lagi, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada harus dilakukan, harus ditegakkan, dan tidak ada tawar-menawar," ujarnya.

Jokowi mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak ini tidak dapat menunggu sampai Covid-19 benar-benar selesai. Oleh karena itu Jokowi menghimbau kepada penyelenggara pemilu untuk tetap menggelar agenda demokrasi ini (Pilkada serentak) namun tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menerapkannya dengan ketat."Kita tidak tahu, negara manapun tidak tahu kapan pandemi ini berakhir. Oleh karena itu, penyelenggara Pilkada harus dilakukan dengan cara baru baru dengan normal baru," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, dari data yang diterima terdapat 37 orang bakal calon peserta Pilkada 2020 yang dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan swab test sebagai salah satu syarat pendaftaran.

Namun, Bawaslu RI menemukan sebanyak 243 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan saat menjalankan pendaftaran calon kepala daerah."Hari pertama kami mendapatkan data ada 141 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan, dan pada hari kedua ada 102, totalnya ada 243 dari data hari pertama dan kedua," ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.Tim
Politik Jokowi Ingatkan Para Paslon Pilkada Untuk Taati Protokol Kesehatan