a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi : Tuduhan KPU Curang Untuk Ciptakan Chaos

Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi : Tuduhan KPU Curang Untuk Ciptakan Chaos
Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi
Jakarta, Pro Legal News - Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi, mantan Aster Kepala Staf  TNI-AD mengemukakan keprihatinannya, ada sebagian sebagian elit negeri ini menempatkan Pemilu seperti perang, seolah sah menggunakan segala cara, demi tercapainya tujuan.

Bahkan, ketika melihat kenyataan bahwa kekalahan sudah di depan mata, sebagian elit ini langsung menuduh bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pemilu telah melakukan kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Target mereka, dengan menuduh KPU berbuat curang secara TSM adalah untuk menciptakan situasi chaos.

Dan layaknya kaum anarki, diantara mereka tak terkecuali yang berlatar belakang mantan elit TNI / Polri tidak peduli akibat yang bisa ditimbulkannya.

"Padahal mereka tahu persis bahwa bila cara yang ditempuhnya 'kebablasan' resikonya bisa berakibat fatal bagi kemanusiaan dan bahkan eksistensi bangsa dan negara," ujar Saurip Kadi kepada wartawan, di Jakarta, hari ini.

Dia pun mengingatkan, pesan Bung Karno pada HUT kemerdekaan RI ke 21 tanggal 17 – Agustus – 1966 tentang JASMERAH (Jangan Sekali-kali Meninggalkan sejarah).  Untuk masa kekinian, hal itu perlu untuk disegarkan kembali dari ingatan publik, terlebih untuk elit-nya.

Saurip Kadi juga melihat ada kondisi aneh yang berkembang pada Pemilu 2019 yaitu terjadinya sinergi antara sejumlah tokoh yang beda aliran, paham, ideologi dan bahkan habitat mereka bertentangan satu dengan lainnya dalam satu wadah perjuangan.

Dalam wadah perjuangan tersebut, sejumlah  mantan elit TNI/Polri yang notabene sebagai Benteng Pancasila bisa bersatu padu bahu membahu dengan mereka yang sedang berjuang justru hendak mengganti dasar negara Pancasila.

"Dapat dipastikan, bahwa persekutuan mereka terjadi karena adanya kesamaan karakter dan kepentingan, ibarat 'tumbu ketemu tutup'," ungkapnya.

Persoalan menjadi sangat memprihatinkan, ketika Capres 02 dalam hitungan waktu  hanya beberapa jam setelah pencoblosan usai, kemudian mendeklarasikan kemenangan yang disertai sujud syukur segala. Dan paska sujud syukur yang ketiga, sejumlah tokoh pendukungnya ramai-ramai  mengajak rakyat melalukan “people power” dengan  alasan kecurangan Pemilu. Dan belakangan tepatnya pada tanggal 1 Mei 2019 sejumlah ulama melakukan Ijtima-III yang isinya antara lain menuding adanya kecurangan TSM dalam Pemilu dan meminta Bawaslu mendiskwalifikasi Paslon 01.

Dikatakan Saurip, untuk kepentingan Pemilu 2019, DPR RI yang anggotanya juga mewakili Partai masing-masing bersama Pemerintah telah menerbitkan UU Nomor: 7. Tahun 2017 Tentang Pemilu. DPRRI pulalah yang memilih komisioner KPU. Sementara itu, aturan main yang sifatnya tehnis yang dibuat KPU juga telah terkonfirmasi oleh DPR dan Pemerintah selaku lembaga pembentuk UU. Adapun pelaksanaan Pencoblosan, TPS digelar sesuai wilayah RT/RW dan kepanityaan dimasing-masing TPS juga diawaki oleh penduduk setempat. Dan di tiap TPS, masing-masing Peserta Pemilu juga menempatkan Saksi yang ikut menandatangani dokumen C-1 tentang Rekap Penghitungan Suara di TPS.

Begitu pula untuk penghitung perolehan suara di tingkat nasional oleh KPU, diatur secara berjenjang dengan pleno dimasing-masing jenjang, bahkan dengan durasi 35 hari juga atas kesepakatan para pembentuk UU.

Sedang dukungan IT yang digunakan juga digelar secara terbuka untuk umum, sehingga publik bisa mengakses langsung untuk mengkonfirmasi validitas perolehan suara di TPS dan dibarengi dengan hak untuk klaim perubahan data.

Ditambahkan, memang mustahil KPU dapat memberi jaminan bahwa seluruh petugasnya dari pusat sampai dengan TPS  tidak melakukan kecurangan. Namun bila ternyata terjadi kecurangan, dipastikan sebagai kasus. Karena dengan pengorganisasian dan mekanisme kerja yang ada, KPU tidak mungkin bisa melakukan kecurangan secara TSM (Terstruktur, Sistemik dan Masif) sebagaimana yang dituduhkan sejumlah pihak belakangan ini.

"Persoalan yang mendasar, karena tuduhan KPU curang tidak dibarengi bukti pendukung yang valid. Begitu pula dalam hal penghitungan perolehan suara internal yang mereka lakukan juga tanpa pernah membuka hasil penghitungan untuk umum. Lantas bagaimana mungkin rakyat dengan akal sehat serta nuraninya bisa percaya atas kebenaran tuduhan dan hasil penghitungan perolehan suara yang mereka umumkan," pungkasnya.

Namun, tambah Saurip Kadi yang dikenal sebagai jenderal yang kritis ini, ditilik dari tokoh yang tampil di permukaan, dipastikan mereka hanyalah “wayang” yang sedang dimainkan oleh sang Dalang yang merangkap Operator.

"Maka pertanyaan yang harus dijawab oleh kita bersama adalah 'Siapa Pemangku Hajat Yang Berkepentingan Menanggap Wayang'," katanya.

Dan sebetulnya untuk mengetahui siapa penanggap wayang yang sesungguhnya, menurut Saurip Kadi, bukanlah pekerjaan yang sulit sulit amat.

"Dengan meminjam istilah Capres-02, mereka adalah pihak-pihak bermasalah yang selama ini  memperkosa Ibu Pertiwi sehingga takut terhadap bayang-bayang dirinya sendiri," tandasnya.

Dan bagi mereka, kemenangan Paslon-01 adalah saat datangnya “skaratul maut”.

Sebagian dari mereka begitu serius, karena mengira bahwa untuk lepas dari “kematian” hanya ada satu cara yaitu ketika Pemilu 2019 gagal, sehingga muncul kesempatan untuk menampilkan tokoh dari lingkungan mereka sendiri sebagai penyelamat keadaan layaknya seorang pahlawan.

"Dan target minimal yang mereka kerjakan tak lebih hanya untuk membuat posisi tawar dengan harapan Pak JKW mau bagi-bagi kekuasaan dalam pemerintahan mendatang," ungkapnya.

Di sisi lain, untuk membatalkan rencana digelarnya "pertunjukan wayang",  sesungguhnya juga pekerjaan yang sangat mudah. Karena jejak kejahatan yang mereka buat sudah lama diketahui publik. Dan untuk melumpuhkan penjahat, seorang Polisi tidak perlu menembak kepala penjahat, tapi cukup dengan menembak kaki bagian bawah seperti jari kelingking sekalipun.

Sedang pemantik yang bisa menyulut terjadinya kerusuhan sosial atau kondisi chaos  dalam waktu dekat adalah bentrokan antar massa pendukung Paslon pada saat pengumuman Perolehan Suara oleh KPU tanggal 22 Mei 2019 mendatang.

"Untuk itu seruan pengerahan massa pendukung dari salah satu Paslon tidak perlu diimbangi oleh pendukung Paslon lainnya. Sing Waras Ngalah, begitu pesan leluhur kita dari Jawa," katanya.

Diingatkannya pula, bahwa sejarah mencatat, dalam kaitan bernegara dimasa lalu, berulang kali sesama anak bangsa kita saling bunuh membunuh. Sudah barang tentu, dibarengi jatuhnya korban dengan jumlah yang tidak kecil. Belum lagi dampak ikutan berupa kehidupan sosial yang memprihatinkan yang diderita puluhan juta keturunan para korban. Pengalaman tersebut semestinya dijadikan pelajaran berharga bagi kita semua, agar kedepan tidak terulang kembali. Apalagi kalau kita mau menggali apa sebenarnya yang diperebutkan oleh para pendahulu kita yang membuat mereka saling membunuh. Bukankah bangsa ini telah menjadi korban dari perebutan pengaruh kepentingan pihak-pihak tertentu, termasuk yang diatas-namakan persaingan ideologi yang tergelar saat itu.

"Bukankah semestinya elit negeri ini berkomitmen kuat untuk bersama-sama membangun demokrasi melanjutkan hasil reformasi, karena hanya dengan demokrasi kita dapat menihilkan atau setidaknya meminimalkan penistaan dan atau pendholiman kemanusiaan oleh sesama anak bangsa," ujarnya. Aris Kuncoro (K)
Politik Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi : Tuduhan KPU Curang Untuk Ciptakan Chaos